Dalam ajaran Islam, seorang muslim hendaknya dapat memiliki kehidupan dunia dan akhirat yang hasanah (sejahtera dan bahagia). Untuk itu Allah SWT telah memberikan petunjuknya melalui al-qur`an dan sunnah Rasul-Nya. Al-qur`an adalah “petunjuk” atau hudan bagi setiap muslim untuk menjalani hidup dan kehidupan di dunia guna menggapai kehidupan dunia dan akhirat yang hasanah, yang telah diberikan oleh Allh swt untuk kaum muslimin yang bertaqwa. Sebagaimana firman Allah dalam surah al-Baqarah, ayat 2:
ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ
“Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa”,
Karena al-Quran telah diyakini sebagai petunjuk kehidupan yang konprehensif, maka setiap muslim wajib mampu membaca dan memahami isi kandungannya, untuk kemudian dijadikan pedoman untuk dijalankan dalam setiap aktivitas kehidupan dalam segala bidang atau dalam menjalankan berbagai usaha (enterpreneur).
Pada sisi lain, untuk menggapai kehidupan yang hasanah di dunia dan akhirat, Islam juga mengajarkan dengan berikhtiar atau berusaha secara profesional. Untuk itu setiap muslim wajib untuk memiliki kemampuan untuk berusaha dengan baik dan benar. Oleh karena itu, setiap muslim juga dituntut untuk memliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam bekerja, yang melahirkan kerja yang keras, terukur, dan selalu memenuhi prinsif kejujuran, keadilan dan etika dalam berbisnis yang benar. Sebagaimana yang diingatkan dalam al-Qur`an:
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ࣖ
Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.
Berdasarkan alasan di atas itulah, maka upaya membangun atau membina generasi dan masyarakat yang memahami isi kandungan al-quran dan sekaligus memiliki mental wirausaha mandiri yang baik dan kuat (pribadi yang memiliki entrepreneurship) adalah merupakan sebuah keniscayaan (yang perlu diwujudkan).
Untuk terwujudnya harapan di atas diperlukan suatu program yang terencana dan terlaksana dengan baik, yang ditampung dalam sebuah wadah yang refresentatif dan terjangkau.
Berdasarkan itulah Al Washliyah Kalsel membangun Pondok Pesantren Al-Qur`An Dan Enterpreneurship di lahan seluas kurang lebih 3,5 ha., yang beralamat di Desa Bentuk Darat, Kecamatan Tambang Ulang. Kabupaten Tanah Laut.
Pendidikan pada Pondok Pesantren Al-Qur`An Dan Enterpreneurship dilaksanakan dengan program
Program regular:
Santri dimukimkan/diasramakan selama masa studi
Santri disamping mengikuti kegiatan kepesantrenan (utamanya program tahfizd) dan ilmu keagamaan serta diikutkan dalam Pendidikan formal atau program paket/kesetaraan.
Santri diberikan pengetahuan dan pelatihan interpreunership
Program Non Reguler (paket program)
Santri dimukimkan/diasramakan dalammjangka program tertentu (misalnya selama 3 bulan karantina)
Santri mengikuti program tahfidz sesuai paket program
Santri diberikan pengetahuan dan pelatihan interpreunership.
Pembangunan untuk Tahap Pertama berupa: Rumah Ustadz, Asrama santri dan ruang belajar dengan ukuran 2X23X10. Estimasi biaya pembangunan sebesar: Rp. 2.925.000.000,00 (Dua Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah).
Kami mengundang para dermawan untuk berpartisipasi dalam pembangunan tersebut. Informasi bisa menghubungi 085347966767 (H. Suriagiri)